Monday, January 5, 2009

Al-Amin di vonis 8 tahun kristina diminta sabar

Al-Amin di vonis 8 tahun kristina diminta sabar , Al-amin di hukum karana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Senin, (5/1). Terkait kasus penyuapan yang melibatkan Al-Amin Nasution, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.Tetapi Hukuman 8 tahun ini lebih ringan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mantan anggota DPR ini dengan lima belas tahun pejara. Dan Kuasa

No comments:

Post a Comment