Thursday, November 27, 2008

Hughes terancam penjara

Hughes dan Roy (suami Hughes) bakal dikenai pasal 310 tentang pencemaran nama baik (ancaman hukuman penjara 9 bulan), pasal 311 tentang pernyataan yang disebarkan tertulis melalui media massa (ancaman hukuman penjara 1 tahun), pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan (ancaman hukuman penjara 4 tahun).Salah satu kuasa hukum duta mengatakan "Ada kejanggalan dalam kematian Duta. Sekarang kasusnya

No comments:

Post a Comment